Reboisasi
Reboisasi adalah melakukan penghijauan kembali agar alam menjadi hijau dan biasanya dilakukan di hutan yang sudah menjadi gundul agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Hutan ini memiliki fungsi sebagai penyimpan cadangan air, pelindung manusia dan juga aneka satwa. Dengan ditanaminya kembali hutan yang gundul tersebut persediaan udara, air dan bencana alam bisa dicegah. Banyak yang menyamakan reboisasi dengan penghijauan. Namun penghijauan dengan reboisasi ini berbeda. Penghijauan adalah menanam pohon di tempat yang diyakini bisa tumbuh misalnya saja di halaman rumah Anda sendiri.
Pengertian dan manfaat reboisasi harus diperhatikan dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Hal itu dikarenakan saat ini banyak sekali penebangan liar yang tentu saja merugikan bagi manusia. Dampaknya tidak akan dirasakan saat ini, namun bisa dirasakan beberapa puluh tahun ke depan. Oleh sebab itulah kesadaran akan reboisasi ini perlu digalakkan kembali. Dampak dari maraknya penebangan hutan liar yang sering terjadi adalah maraknya tanah longsor, erosi tanah dan punahnya satwa yang ada di Indonesia.
Manfaat:
1.Mencegah terjadinya erosi tanah yang bisa disebabkan oleh angin dan juga air hujan yang berturut-turut.
2.Melestarikan kesuburan tanah yang bisa dijadikan sebagai lahan pertanian.
3.Menjaga struktur tanah agar tidak rusak.
4.Menjaga keanekaragaman satwa agar tetap lestari.
5.Membuat udara tetap bersih dan sehat terutama bagi makhluk hidup yang ada di bumi.
Membuat tanah tetap kokoh sehingga risiko tanah longsor bisa dihindari.
6.Mengurangi efek dari pencemaran udara dan global warming.
Melestarikan Sumber Daya Alam atau SDA yang sudah ada di hutan tersebut dan bisa digunakan sebagai peningkat produktivitasnya.
Komentar
Posting Komentar